Thursday 17 October 2013

Rencana Tahapan PSU Kabupaten Lebak

 
NO
PROGRAM/KEGIATAN
JADUAL WAKTU
KETERANGAN
MULAI
SELESAI
1
2
3
4
5
I
TAHAP  PERSIAPAN




1


Penyusunan program dan anggaran
PemungutanSuaraUlang Pemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebakTahun 2013          
02-10-2013
06-10-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

2




PenyusunandanPenetapanKeputusanKPU KabupatenLebaktentangTahapan,Program danJadualsertaHaridanTanggalPemungutanSuaraUlang Pemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebakTahun 2013
02-10-2013
06-10-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

3
PenyusunanKeputusan-KeputusanKPU KabupatenLebaktentangPelaksanaanPemungutanSuaraUlang Pemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebakTahun 2013
02-10-2013
22-11-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

4

RapatKoordinasi   KPU KabupatenLebakdenganPemerintahKabupatenLebak
02-10-2013
03-10-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

5


Pemberitahuan kepadaDPRD KabupatenLebak mengenai Putusan MK untukmelaksanakanPemungutanSuaraUlang Pemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebakTahun 2013
02-10-2013
04-10-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

6

KonsultasipersiapanpelaksanaanPemungutanSuaraUlang KPU KabupatenLebakkepada KPU ProvinsiBanten,  KPU RI
02-10-2013
05-10-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

7



Pemberitahuan DPRD KabupatenLebak kepadaKepala Daerah mengenai Putusan MK untukmelaksanakanPemungutanSuaraUlang Pemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebakTahun 2013
05-10-2013
08-10-2013
Dilaksanakanoleh DPRD KabupatenLebak

8
RapatKoordinasi KPU KabupatenLebakdenganUnsurMuspidadalamrangkapersiapanPelaksanaanPemungutanSuaraUlangPemilu BupatidanWakilBupati Kabupaten LebakTahun 2013
10-10-2013
10-11-2013

Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

9


Rapat Kerja Penyelenggara PemungutanSuaraUlang Pemilu BupatidanWakilBupati Kabupaten LebakTahun 2013 dengan PPK dan PPS
15-10-2013
10-11-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak serta PPK, PPS

10
SosialisasiPemungutanSuaraUlang Pemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebakTahun 2013
15-10-2013
13-11-2013
Dilaksanakan oleh KPU, PPK dan PPS
II
TAHAP  PELAKSANAAN




1.   Pengadaan dan Pendistribusian   Perlengkapan PenyelenggaraanPemungutanSuaraUlangPemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebakTahun 2013





a.         Penyusunan dan penetapan jenis barang dan jasa serta jadwal pendistribusian surat suara dan alat kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara;
02-10-2013
03-10-2013
Dilaksanakan olehKPU Kabupaten Lebak dan Pemda Lebak.

b.       Proses administrasi pengadaan dan pendistri-busian surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara;
03-10-2013
21-10-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak



c.        Pencetakan dan pendistribusian daftar pasangan calon, surat suara,serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara;
21-10-2013
30-10-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

d.       Penerimaan surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara di KPU Lebak.
30-10-2013
01-11-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

e.        Penerimaan surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara di PPK
01-11-2013
10-11-2013
Diterima di PPK

f.         Penerimaan surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara di PPS.
10-11-2013
12-11-2013
Diterima di PPS

g.        Penerimaan surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara di KPPS.
10-11-2013
13-11-2013
Diterima di KPPS

2. Pemungutan dan PenghitunganSuara Ulang




a.   Persiapan




1)      PengukuhanpengangkatanPPK danPPS
10-10-2013
15-10-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

2)      Pembentukan KPPS danBimbinganTeknis
15-10-2013
22-10-2013
Dilaksanakan oleh PPS

3)    Monitoring        PersiapanPelaksanaan Pemungutan Suara Ulang
01-11-2013
13-11-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

4)    Penyampaian Daftar Pemilih Tetap untuk TPS, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Saksi pasangan calon
05-11-2013
11-11-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

5)    Pengumuman dan pemberitahuan tempat, hari dan waktu pemungutan suara ulangdi TPS
05-11-2013
11-11-2013
Dilaksanakan oleh KPPS

6)    Penyiapan TPS

13-11-2013
13-11-2013
Dilaksanakan oleh KPPS

b.    Pelaksanaan




1)      Pemungutan suara ulangdan penghitungan suara di TPS oleh KPPS, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang oleh PPK, KPU Kabupaten Lebak, meliputi:
Kamis, 14Nopember 2013
Dilaksanakan olehKPPS

a.        Penyusunan dan penyampaian sertifikat hasil penghitungan suara di TPS kepada PPS.

14-11-2013
14-11-2013
Dilaksanakan olehKPPS

b.       Pengumuman hasil penghitungan suara dan penyampaian kotak suara yang masih dikunci dan disegel yang berisi Berita Acara dan sertifikat hasil penghitungan suara oleh KPPS kepada PPS
14-11-2013
14-11-2013
Dilaksanakan olehKPPS

c.        Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Desa oleh PPS
15-11-2013
17-11-2013
Dilaksanakan olehPPS

d.       Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat kecamatan oleh PPK
17-11-2013
19-11-2013
Dilaksanakan olehPPK

e.        Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten pada Pemilu Bupati dan Wakil BupatiKabupaten Lebak oleh KPU Kabupaten Lebak.
20-11-2013
22-11-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

2)      PenyampaianLaporanHasilPemungutanSuaraUlangPemiluBupatidanWakilBupatiKabupatenLebakTahun 2013 kepadaMahkamahKonstitusi
25-11-2013
26-11-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

3)      Penetapan PasanganCalonTerpilihHasilPemungutanSuaraUlang Pemilu BupatidanWakilBupati Kabupaten Lebak Tahun 2013 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
26-11-2013
16-12-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

4)      MenyampaikanHasilPemungutanSuaraUlangPemiluBupatidanWakilBupati Kabupaten Lebak 2013kepada :
DPRD PropinsiBanten, DPRD KabupatenLebak, BupatiLebakdanMenteriDalamNegeri
06-12-2013
17-12-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

3.    Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/JanjiPasanganBupatidanWakilBupatiTerpilihKabupatenLebakPeriode 2014 – 2019

Senin, 23 Desember 2013
sampaidengan
Selasa, 14 Januari2014
Dilaksanakan oleh Pejabat yang berwenang
III
PENYELESAIAN




1.    Laporan PenyelenggaraanolehKPU Kabupaten Lebak kepada KPU ProvinsiBanten, danKPU RI,dilampiri dengan dokumen penetapanhasilPemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebak
16-12-2013
20-12-2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

2.    Memelihara arsip dan dokumen Pemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebak serta mengelola barang inventaris.

17-12-2013
17-01-2014
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

3. Pembubaran PPK, PPS, dan KPPS sesuai dengan tingkatannya.
14-12-2013
14-01-2014
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak


4.    Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan sertaPengawasanhasilpelaksanaan PemiluBupatidanWakilBupatiKabupatenLebak.

14-12-2013
14-01-2014
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak

5.    Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu BupatidanWakilBupatiKabupatenLebak.

14-12-2013
14-01-2014
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebak
  
   

No comments:

Post a Comment